Bolehkah Mengambil Gaji Dari Majikan Yang Bertransaksi Riba

BOLEHKAH MENGAMBIL GAJI DARI MAJIKAN YANG BERTRANSAKSI RIBA ? Oleh : Syekh ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Sehubungan dengan gaji yang diterima karyawan di kantor publik sebagai imbalan atas pekerjaannya, hukumnya tergantung dari apa pekerjaan yang dilakukannya. Jika ia melakukan pekerjaan seperti seseorang yang bekerja di intelijen untuk memata-matai umat muslim atau bekerja untuk menganiaya […]