WhatsApp
Perumahan Syariah Trend Investasi Properti Masa Kini Bebas Riba

Perumahan Syariah Trend Investasi Properti Masa Kini Bebas Riba

Perkembangan dunia bisnis investasi properti pada saat ini semakin menjadi favorit para masyarakat atau investor yang akan berinvestasi. Tidak hanya itu, perkembangan sistem syariah juga ikut mewarnai dunia investasi properti. Pada awalnya sistem syariah digunakan oleh pihak bank. Bank mengubah prinsip yang awalnya menerapkan bunga yang sering disebut dengan bank konvensional menjadi prinsip yang sesuai dengan syariat islam atau dikenal dengan istilah bank syariah.

Intinya prinsip syariah yang dijalankan dan diterapkan dalam dunia ekonomi pada saat ini adalah mengacu pada penghapusan riba yang merupakan suatu hal yang haram. Hal ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya fatwa MUI mengenai haramnya bunga yang diterapkan oleh bank konvensional.

Prinsip syariah juga digunakan di dunia investasi properti pada saat ini. Adanya investasi properti syariah ini mampu menarik perhatian para investor, terutama investor muslim.

Nah, bagi anda yang masih belum memahami mengenai properti atau perumahan syariah berikut akan kami jelaskan secara lebih rinci dan jelas pada artikel kali ini.

Apa itu Perumahan Syariah?

Sebelum membahas secara lebih lanjut mengenai perumahan syariah. Akan lebih baik jika anda memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan perumahan syariah. Jadi, perumahan syariah merupakan jenis perumahan yang mengusung konsep syariah yakni sebuah prinsip yang sesuai dengan syariat atau ajaran islam yang pastinya tidak bersangkutan dengan bank konvensional yang mengandung unsur riba.

Apa itu Perumahan Syariah

Seperti yang sudah kita ketahui pada saat ini semakin banyak bermunculan perumahan yang mengusung konsep perumahan syariah. Perumahan syariah sendiri muncul akibat semakin tingginya kesadaran masyrakat akan bahaya dari dosa riba yang haram menurut MUI. Hal inilah yang membuat trend pertumbuhan perumahan syariah tumbuh dengan sangat signifikan.

Ditambah lagi dengan adanya trend atau boomingnya sharia lifestyle atau bisa disebut dengan gaya hidup syariah. Hal ini mempengaruhi hampir semua gerai makanan yang harus dilabeli dengan kata haal jika mau laris. Tidak hanya itu, hijab juga tengah menjadi gaya hidup dari segala kalangan.

Kondisi yang seperti ini tentu saja menandakan adanya tanda yang positif. Yang berarti bahwa kesadaran dan keinginan masyarakat akan hidup yang sesuai dengan syariah islam juga semakin tinggi. tentunya membuat gaya hidup yang sudah sesuai syariah ini harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya mengenai apa yang dipakai atau apa yang dimakan. Tapi juga apa saja yang harus terjaga kehalalannya.Oleh karena itu, hunian yang berkonsep perumahan syariah pun semakin banyak bermunculan pada saat ini.

Ciri-ciri Perumahan Syariah

Ada beberapa hal yang membedakan perumahan syariah dengan perumahan lainnya.

Ciri-ciri Perumahan Syariah

Berikut ini adalah beberapa hal yang membedakan perumahan syariah dengan perumahan lainnya secara signifikan.

  1. Tanpa Bank

Didalam sebuah perumahan syariah, developer perumahan syariah tida bekerja sama dengan pihak bank untuk terlibat dalam sebuah proyek. Entah itu masalah biaya pembangunan proyek ataupun masalah Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dengan konsumen.

Jadi dalam perumahan syariah proyek pembangunan benar-benar dijalankan ole sumber daya developernya sendiri atau biasanya dibantu dengan sokongan dari investor. Tentunya hal ini akan memunculkan skema bagi hasil yang sesuai dengan syariah islam.

Tidak hanya itu, akad dengan konsumen pun dalam hal mencicil rumah atau KPR juga hanya dilakukan oleh pihak developer dengan konsumen saja tanpa harus melibatkan bank. Developer dalam hal ini bertindak sebagai penjual sedangkan konsumen berperan sebagai pembelinya. Jadi, tidak ada pihak ketiga antara mereka. Secara hukum islam, akad perjanjian yang seperti ini dibenarkan dan sesuai dengan syariah.

perumahan syariah
Contoh perumahan syariah – The Ortensia Village

Selain itu, kelebihan yang dimiliki lainnya adalah tidak adanya BI checking yang biasanya akan menghambat seseorang untuk memiliki sebuah rumah. Hal ini karena BI checking memiliki histori cicilan yang buruk di mata bank konvensional.

Dengan begitu untuk bisa memiliki perumahan syariah, prosesnya cenderung lebih simple dan mudah dan kemungkinan proposal pengajuan anda akan disetujui mendekati angka 100% oleh para developer.

  1. Tanpa Bunga

Karena dalam hal ini developer tidak berhubungan atau bekerja sama dengan pihak bank maka sudah dapat dipastikan tidak ada bunga dalam transaksi kepemilikan perumahan syariah. dalam kondisi ini cicilan rumah melalui KPR syariah bersifat tetap atau flat setiap bulannya hingga cicilan lunas tanpa ada penambahan ataupun pengurangan cicilan sepeser pun.

Konsep harga yang ditetapkan adalah adanya perbedaan harga antara harga cash atau tunai dengan harga kredit atau cicilan. Hal ini sah-sah saja diterapkan menurut ajaran islam atau sesuai dengan syariah.

Sebelum akad disetujui oleh kedua pihak yakni developer properti syariah dengan pembeli atau konsumen maka penawaran harga secara tunai ataupun kredit tersebut sudah disampaikan terlebih dahulu jumlah nominalnya. Jadi, nantinya harga tergantung pada anda sebagai konsumen yang menentukannya.

  1. Tanpa Denda

Berbeda dengan KPR konvensional yang akan mengenakan denda kepada konsumennya pada saat telat membayar cicilan dan biasanya besar denda pun tidak diinformasikan sebelumnya. Hal ini tentunya akan membuat kita sebagai konsumen merasa sangat dirugikan jika dihadapkan pada kondisi dimana harus menunda cicilan rumah untuk keperluan mendesak yang lainnya.

Pada saat anda memilih kredit perumahan syariah, anda tidak akan dikenakan denda ketika telat membayar cicilan. Anda hanya akan diberikan surat peringatan sebagai pengingat komitmen untuk membayar hutang kepada developer properti syariah. Kesadaran merupakan poin utama dalam hal ini, tentunya anda harus mengerti bahwa hutang harus tetap dibayar. Pastikan anda tetap berkomunikasi dengan tim developer dan anda bisa menjelaskan alasan mengapa anda telat membayar cicilan.

Dalam kondisi seperti ini biasanya tim developer akan memaklumi alasan anda. Apabila anda merasa tidak dapat membayar cicilan di waktu tertentu, anda bisa mereschedule pembayaran anda. Lebih nyaman bukan?

  1. Tanpa Sita

Ketika di pertengahan anda tidak sanggup untuk membayar cicilan padahal di sisi lain anda sudah menempati rumah tersebut untuk beberapa lama. Anda tidak perlu khawatir karena dalam perumahan syariah konsep yang digunakan tanpa sita. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan diusir dari rumah.

Dalam kasus seperti ini developer perumahan syariah tidak akan menyita rumah anda. biasanya developer akan mendorong anda untuk menjual rumah yang anda tempati atau bahkan membantu anda untuk menjualkan rumah yang anda tempati. Setelah dilakukan penjualan, hasil dari penjualan rumah sebagian akan dibayarkan untuk melunasi hutang anda kepada developer, dan sisanya anda bisa mengantonginya sendiri.

Bagaimana? Sangat menguntungkan sekali bukan? jadi dengan begitu anda bisa mencari rumah baru lagi karena anda juga mendapatkan uang dari hasil penjualan rumah tersebut.

  1. Tanpa Akad Bermasalah

Dalam transaksi pembelian perumahan syariah, akad yang biasanya digunakan antara anda sebagai pembeli dan developer sebagai penjual adalah akad jual beli istishna atau indent jika unit perumahan syariah belum tersedia.

Selain itu, bisa juga menggunakan akad jual beli kredit apabila unit perumahan syariah sudah tersedia. Pada saat terjadi akad, maka poin-poin yang sudah dijelaskan sebelumnya juga akan terdapat di dalam akad perjanjian antara anda dan developer. Jadi, semuanya sudah jelas tertera pada perjanjian tersebut dan tidak akan terjadi masalah hukum di kemudian hari.

Itu dia beberapa ciri-ciri perumahan syariah yang bisa anda jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memiliki hunian bebas riba.

Perbedaan Perumahan Syariah dengan Perumahan Konvensional

Hal pertama yang harus kita pahami terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit pemilikan rumah untuk memiliki perumahan impian akan lebih baik jika anda bisa mengenali perbedaan jenis KPR antara kredit perumahan syariah dan perumahan konvensional. Dari sini anda bisa memilih jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anda.

Perbedaan Perumahan Syariah dengan Perumahan Konvensional

Salah satu perumahan atau jenis KPR yang tengah menjadi trend di masyrakat pada saat ini adalah KPR untuk membeli perumahan syariah. KPR syariah sendiri mengadaptasikan sistem jual beli syariah yang bebas bunga dan riba karena tidak berhubungan dengan pihak bank.

Perbedaan mendasar dari perumahan syariah dan perumahan konvensional terletak pada proses transaksi yang akan dilakukan dalam proses pembelian. Jika KPR konvensional melakukan transaksi uang maka dalam transaksi KPR syariah transaksi dilakukan dengan barang yaitu perumahan syariah dengan prinsip jual-beli atau murabahah.

Dalam transaksi pembelian hunian rumah syariah, bank syariah dalam hal ini berperan sebagai pembeli rumah yang diinginkan oleh konsemen kemudian bank syariah akan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara kredit atau cicilan. Kredit rumah di bank syariah juga tidak menerapkan sistem bunga, namun bank syariah akan mengambil margin keuntungan dari harga jual perumahan syariah tersebut.

Untuk lebih jelasnya, contoh dari adanya transaksi pembelian perumahan syariah adalah sebagai berikut. Misalnya konsumen ingin membeli rumah dengan harga tunai sebesar Rp. 600 juta. Kemudian pihak bank syariah akan membeli rumha tersebut dan menjual kembali kepada anda sebagai konsumen dengan mengambil margin keuntungan sebesar Rp. 150 juta yang sebelumnya harus sudah disepakati oleh anda dan pihak bank syariah. Jadi, uang yang harus anda cicil selam masa tenor tersebut adalah sebesar Rp. 750 juta yang sudah dikurangi dengan jumlah uang muka.

Jadi, dalam transaksi pembelian perumahan syariah ini dapat dilakukan dengan menggunakan 2 cara membeli langsung kepada developer atau developer juga bisa menggunakan pihak ketiga yakni bank syariah dalam melakukan transaksi pembelian hunian syariah yang bebas riba.

Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan KPR syariah dan KPR Konvensional, berikut penjelasan secara lebih lengkap dan rinci.

KPR Konvensional

  • Syarat dan ketentuan pembelian akan ditetapkan oleh bank sebagai pemberi kredit.
  • Suku bunga disesuaikan dengan naik turunnya BI rate atau kebijakan dari pihak bank sebagai pemberi pinjaman.
  • Apabila konsumen telat membayar atau menunggak pembayaran, maka konsumen akan dikenakan sanksi berupa denda.
  • Tenor atau jangka waktu cicilan berkisar antara 5 – 25 tahun.

KPR Syariah

  • Transaksi pembelian rumah syariah menggunakan prinsip akad murabahah (jual – beli)
  • Tidak mengenal sistem bunga karena pembayaran cicilan tetap selama masa tenor setiap bulannya.
  • Apabila konsumen telat atau terlambat dalam melakukan pembayaran, pihak bank syariah tidak akan mengenakan denda.
  • Tenor atau jangka waktu cicilan berkisar antara 5 – 15 tahun.

Keunggulan KPR Syariah

Keunggulan KPR Syariah

Jika dibandingkan dengan KPR konvensional, KPR syariah memiliki kelebihan atau keunggulan sebagai berikut ini.

  1. Cicilan Tetap

Pada saat membeli perumahan syariah secara otomatis KPR yang diterapkan dalam transaksi ini adalah KPR syariah. Kelebihan dari KPR syariah adalah cicilannya yang bersifat tetap dan tidak tergantung pada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

  1. Tidak Dikenakan Pinalti saat Pelunasan Awal

Berbeda dengan bank konvensional, pada saat anda sebagai pembeli ingin melunasi pembayaran lebih awal. Bank syariah tidak akan mengenakan penalty atau denda seperti yang ada pada KPR konvensional.

  1. Perencanaan Keuangan Lebih Baik

Pada saat anda menggunakan KPR syariah dalam pembelian rumah atau hunian syariah, secara tidak langsung anda dapat melakukan perencanaan keungan yang lebih baik bagi keluarga anda karena sifat cicilannya yang tetap.

  1. Uang Muka Lebih Ringan

Jika dibandingkan dengan KPR konvensional, uang muka atau DP untuk perumahan syariah tergolong lebih ringan karena yakni hanya sebesar 10% dari harga rumah. Sedangkan uang muka pada KPR konvensional minimal adalah sebesar 15% hingga 20%.

  1. Proses Lebih Cepat

Proses pengajuan kredit untuk perumahan syariah akan lebih cepat jika dibandingkan dengan pengajuan pada KPR konvensional. Selain itu, persyaratan untuk mengajukan kredit pemilikan rumah juga lebih mudah dan pastinya sesuai dengan prinsip syariah.

Setelah anda mengetahui mengenai perbedaan perumahan syariah dan perumahan pada umumnya dalam hal Kredit Pemilikan Rumah yang diterapkannya. Sebenarnya masih banyak cara membeli rumah tanpa riba yang bisa dilakukan.

Berikut ini akan kami jelaskan mengenai cara cerdas membeli rumah tanpa riba yang bisa anda lakukan.

Cara Cerdas Beli Rumah Tanpa Riba

Cara Cerdas Beli Rumah Tanpa Riba

Sebenarnya ada beberapa cara dan strategi kreatif yang dapat anda laukan untuk bisa memiliki rumah tanpa riba atau bunga yang biasanya diterapkan oleh bank konvensional. Berikut beberapa cara cerdas membeli rumah tanpa riba.

  1. Beli Rumah secara Tunai

Membeli rumah secara tunai, sudah dapat dipastikan akan membuat anda terhindar dari bahaya riba. Cara memiliki perumahan syariah ini memang sedikit berat dan membutuhkan perjuangan. Karena anda harus menabung agar bisa memiliki rumah hunian yang bebas riba. 

  1. Menabung dalam Dinar Emas

Permasalahan yang mungkin timbul pada saat anda menabungkan uang dalam jangka waktu yang terlalu lama yaitu nilai mata uang yang terus tergerus oleh inflasi.

Untuk bisa memiliki rumah hunian dengan konsep syariah anda bisa menabung atau menginvestasikan uang anda dalam bentuk emas. Hal ini karena emas tidak akan terpengaruh oleh inflasi. Jadi, uang tabungan anda dalam bentuk emas tidak akan mengalami penurunan nilai mata uang dan jika waktunya sudah tiba anda bisa membeli rumah idaman yang bebas riba.

  1. Membeli Rumah dengan KPR Syariah

Selanjutnya anda bisa membeli rumah dengan program KPR syariah yang diterapkan oleh developer. Jadi, tidak ada pihak bank sebagai pihak ketiga dalam hal ini. Transaksi jual beli langsung diatasi oleh developer.

Jika anda hendak membeli perumahan syariah, berikut beberapa ciri-ciri yang harus dimiliki agar KPR agar sesuai dengan prinsip syariah. Berikut beberapa hal yang sesuai dengan KPR syariah

  • Harga jual jelas dan sudah ditentukan di awal perjanjian;
  • Transaksi langsung diatasi oleh developer sebagai penjual;
  • Tidak mengenakan denda dan juga tidak akan dikenakan sita secara sepihak oleh pihak penjual pada saat tidak bisa membayar cicilan di tengah jalan.

Itulah informasi mengenai perumahan syariah yang bisa anda jadikan sebagai peluang investasi yang halal dan bebas riba. Semoga artikel ini bermanfaat, terimakasih.

Anda sedang mencari perumahan syariah di tahun ini? Silahkan kunjungi web yang berisi Proyek Saudagar Properti Syariah sebagai salah satu developer properti syariah terpercaya.

Anda mungkin juga suka
Temukan Investasi Properti & Hunian Syariah se Indonesia

dalam satu aplikasi kami

Mobile Apps Chat Whatsapp CS Download Mobile App !